Minggu, 06 Juni 2021

Analisis berita Gali Potensi Pajak, Sri Mulyani: DJP Olah Ratusan Jenis Data



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut saat ini pegawai Ditjen Pajak (DJP) tengah bekerja keras mengolah ratusan jenis data yang dapat digunakan untuk menggali potensi penerimaan pajak. Sri Mulyani mengatakan pengolahan data untuk optimalisasi penerimaan pajak telah dimulai sejak awal kemerdekaan. Menurutnya, kebutuhan analisis data sudah makin mendesak seiring dengan berkembangnya teknologi digital dan tercapainya kesepakatan saling bertukar data antarnegara. dalam penggunaan data-data tersebut, DJP masih menghadapi tantangan khususnya saat melakukan data matching. Saat ini penduduk Indonesia memiliki 40 nomor identitas. Nomor identitas itu memiliki sistem sendiri-sendiri, tersebar di berbagai lembaga atau instansi, Banyaknya nomor identitas dengan sistem yang belum terintegrasi menjadikan data tidak mudah untuk dianalisis. Data yang terintegrasi akan bermanfaat untuk mengidentifikasi transaksi, aset, dan keterangan lain terkait wajib pajak. kementerian Keuangan berkomitmen untuk membangun sebuah sistem data yang terintegrasi. Sejalan dengan inisiatif pemerintah pada program Satu Data Indonesia yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, sistem akan menggunakan common identifier. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya (ILAP). Total 80 negara, 69 instansi, dengan 337 jenis data yang meliputi data transaksi, data identitas, data perijinan, dan data yang sifatnya nontransaksional diperoleh dan digunakan DJP untuk menggali potensi perpajakan, membangun basis data, dan analisa potensi dan risiko. Walaupun ada tantangan yang harus di hadapi, tetapi dengan data dan sistem yang semakin lengkap maka akan analisa yang dihasilkan semakin akurat, baik yang sifatnya prediktif maupun perspektif, untuk membuat proyeksi dan membuat rekomendasi kebijakan. Selain di bidang perpajakan, sistem data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial, subsidi, atau intervensi lainnya. Dengan demikian negara bisa mencari dari mana pemasukan untuk menambah dana negara.tapi harus kita perhatikan juga disaat perubahan sistem,maka akan ada masyarakat – masyarakat yang kurang paham dan bahkan tidak paham dengan sistem yang baru di keluarkan tersebut maka dari itu pemerintah juga harus bekerja dalam arti yaitu menginformasikan kepada masyarakat tentang sitem tersebut.

analisis berita

https://news.ddtc.co.id/gali-potensi-pajak-sri-mulyani-djp-olah-ratusan-jenis-data-30163?page_y=0

 

baca juga

https://herlinapr0001.blogspot.com/2021/06/analisis-terkait-kenaikan-pajak-untuk.html?m=1

https://adindaagisfc.blogspot.com/2021/06/analisis-ditutupnya-24-kantor-pelayanan.html

https://gusbolo12.blogspot.com/2021/06/analisis-pidana-pengemplang-pajak-dari.html

https://ahmadakhsanudinharis.blogspot.com/2021/06/analisis-kripto-yang-bakal-terkena-pajak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  The Outpost, Pertempuran Berdarah antara Tentara Amerika Menghadapi Serangan Taliban di Pos Kamdesh The Outpost merupakan sebuah film berg...